Pernikahan Adat Minang Bayur Maninjau
Di Sumatera Barat, nagari merupakan sebuah wilayah otonom yang bisa
saja mempunyai adat yang berbeda dari nagari lain. Apabila terjadi
pernikahan antara nagari Minangkabau, maka jalan yang ditempuh adalah
melakukan kompromi untuk menentukan pernikahan adat Minang mana yang
akan dipakai. Adanya persinggungan antara adat nagari di Minang ini
pula yang kemudian melahirkan peraturan baru yang di sesuaikan dengan
situasi dan kondisi. Demikian halnya bagi mereka yang tinggal di
perantauan. Berikut ini adalah pernikahan adat Minang di nagari Bayur
Maninjau sesuai dengan kondisi yang sekarang berlaku di tempat
tersebut.
Rosok Aie Rosok Minyak
Istilah ini
menggambarkan proses mencari kata sepakat tentang perjodohan sebelum
terjadinya pernikahan, khususnya di Nagari Bayur Maninjau, Minangkabau.
Apabila seorang anak perempuan telah dewasa dan sudah saatnya
berumahtangga, pada saat itulah Bapak dan Ibu mulai berunding dengan
mamak (biasanya mamak kanduang} untuk mencarikan jodoh. Mamak adalah
Adik atau Kakak dari Ibu. Dalam hal ini berarti tanggungjawab ada
dipundak Mamak, sebagai penanggung jawab dalam kaumnya khususnya
kemenakan.
Rosok aie rosok minyak mempakan istilah Minang untuk
mendatangi pihak calon suami yang akan dijodohkan dengan anak
perempuan. Biasanya kegiatan ini dilaksanakan secara sangat rahasia
antara pihak keluarga perempuan dengan mamak laki-laki, untuk mencari
kata sepakat tentang perjodohan.
Apabila telah mendapat
kesepakatan dari kedua belah pihak, maka ditentukan hari baik untuk
maantaan tando - mengantar tanda rnelamar. Apabila calon yang dimaksud
kebetulan bako (anak saudara ayah yang perempuan) maka diistilahkan
dengan kuah talenggang kanasi. Sekiranya yang menjadi calon bukan dari
pihak bako istilahnya adalah seperti tapungkang dibalam.
Maantaan Tando
Merupakan
prosesi yang dilakukan sebelum pernikahan adat dilaksanakan yaitu
mengantarkan tanda pengikat atau pertunangan oleh calon pihak perempuan
ke calon pihak laki-laki. Khusus di Nagari Bayur Maninjau
bentuk pengikat lazimnya berupa satu buah cincin emas berat minimal 5
gram. Pada saat tersebut juga ditetapkan tanggal untuk menjemput calon
mempelai perempuan, untuk datang bertandang kerumah calon pengantin
laki-laki.
Manjapuik Calon Minantu
Pihak calon mempelai
laki-laki datang kerumah calon mempelai perempuan untuk bertandang dan
menjemput calon mempelai perempuan yang akan bermalam 2-3 malam dirumah
calon pengantin laki-laki. Selama calon pengantin perempuan tidur dan
menginap dirumah pihak laki-laki, maka calon pengantin laki-laki tidak
dibenarkan tidur dirumahnya. Dan biasanya calon pengantin laki-laki
akan tidur ditempat yang sudah disepakati. Bila malam bertandang ini
berakhir maka calon mempelai perempuan diantarkan kembali ke rumahnya
dengan memberi tanda mata — biasanya berupa seperangkat baju yang akan
dipergunakan pada acara pernikahan adat.
Manakik Hari
Setelah
melewati masa pertunangan biasanya 3 bulan atau lebih, sesuai dengan
kesepakatan kedua belah pihak, maka akan diadakan acara manakik hari
atau acara menentukan hari baik untuk melangsungkan acara pernikahan
adat. Pada saat tersebut mulailah disusun serangkaian kegiatan untuk
mempersiapkan pesta pernikahan perempuan dengan acara prosesi baduduak.
Prosesi Acara Baduduak
Merupakan
rangkaian persiapan dan pelaksanaan pesta pernikahan di kediaman calon
mempelai perempuan. Adapun rangkaian prosesi acara pernikahannya
adalah sebagai berikut:
Maendang/Manjalang
Prosesi di mana keluarga dari pihak perempuan akan datang ke rurnah calon mempelai laki-laki untuk melaksanakan prosesi adat Manjalang/Maendang. Pada kesempatan tersebut dilakukan pembicaraan guna mencari kesepakatan untuk menentukan kaum kerabat laki-laki yang pantas untuk dijalang atau dijunjungi oleh Anak Dan (calon pengantin perempuan), mulai dari Penghulu, mamak, urang sumando, abang atau kakak dari pihak laki-laki.
Prosesi di mana keluarga dari pihak perempuan akan datang ke rurnah calon mempelai laki-laki untuk melaksanakan prosesi adat Manjalang/Maendang. Pada kesempatan tersebut dilakukan pembicaraan guna mencari kesepakatan untuk menentukan kaum kerabat laki-laki yang pantas untuk dijalang atau dijunjungi oleh Anak Dan (calon pengantin perempuan), mulai dari Penghulu, mamak, urang sumando, abang atau kakak dari pihak laki-laki.
Malam Bainai
Menjelang senja sekitar jam 18.00 marapulai (penganten laki-laki) akan mencari teman-teman anak daro untuk diajak bertandang kerumah anak daro untuk melalui proses Adat "Malam Bainai". Pada malam Bainai teman-teman perempuan mempelai perempuan akan bermalam di rumah calon pengantin perempuan untuk memasang inai ditangan sambil bergurau dikawal anak muda yang merupakan teman dari pengantin laki-laki. Prosesi malam bainai akan dimeriahkan dengan segala bunyi-bunyian musik tradisional, sehingga juga disebut dengan malam "bagurau".
Menjelang senja sekitar jam 18.00 marapulai (penganten laki-laki) akan mencari teman-teman anak daro untuk diajak bertandang kerumah anak daro untuk melalui proses Adat "Malam Bainai". Pada malam Bainai teman-teman perempuan mempelai perempuan akan bermalam di rumah calon pengantin perempuan untuk memasang inai ditangan sambil bergurau dikawal anak muda yang merupakan teman dari pengantin laki-laki. Prosesi malam bainai akan dimeriahkan dengan segala bunyi-bunyian musik tradisional, sehingga juga disebut dengan malam "bagurau".
Mandoa/syukuran
Dihadiri oleh angku ninik mamak, imam khatib dan tokoh masyarakat untuk mendoakan keselamatan dan kebahagiaan kedua mempelai serta rasa syukur karena telah terjadinya ikatan pernikahan antar anak kemenakan kedua belah pihak. Prosesi ini dilaksanakan di rumah pihak mempelai laki-laki.
Dihadiri oleh angku ninik mamak, imam khatib dan tokoh masyarakat untuk mendoakan keselamatan dan kebahagiaan kedua mempelai serta rasa syukur karena telah terjadinya ikatan pernikahan antar anak kemenakan kedua belah pihak. Prosesi ini dilaksanakan di rumah pihak mempelai laki-laki.
Manjapuik Pitih
Pagi harinya akan dilanjutkan dengan prosesi "Manjapuik Pitih". Pada acara ini pihak mempelai perempuan yang terdiri dari pihak sumando manyumando dengan berpakaian adat "kebaya pendek" untuk mengambil kembali tanda pengikat yang diserahkan sebagai tanda pertunangan dahulu.
Pagi harinya akan dilanjutkan dengan prosesi "Manjapuik Pitih". Pada acara ini pihak mempelai perempuan yang terdiri dari pihak sumando manyumando dengan berpakaian adat "kebaya pendek" untuk mengambil kembali tanda pengikat yang diserahkan sebagai tanda pertunangan dahulu.
Selang beberapa jam kemudian pihak pengantin perempuan yang terdiri dari Datuak, Penghulu, Urang samando manyumando, Mamak rumah, lengkap dengan pasambahan kerumah
pengantin laki-laki. Dirumah pengantin laki-laki, pihak perempuan akan
dinanti dengan jamuan dan hidangan. Selesai jamuan makan maka pihak
perempuan akan membawa kembali kedua calon pengantin ke rumah pihak
perempuan.
Keindahan Adat tradisi "alua pasambahan" akan merupakan dialog niniak mamak mempelai
laki-laki dan perempuan untuk membawa pasangan pengantin kerumah
mempelai perempuan. Prosesi diiringi oleh gemuruhnya tabuah tasa -musik tradisional Minang, seiring dengan kedua mempelai diarak kembali kerumah mempelai perempuan untuk bersanding.
Mancurahkan Makanan
Prosesi berlanjut dengan "mancurahkan makanan" oleh dayang-dayang kepada "pasnaan laki-laki" sebanyak 4 orang. Anak daro duduk menemani suaminya makan bersama, setelah acara makan selesai maka marapulai (pengantin laki-laki) kembali kerumah bersama pasanaannya.
Maantaan Paimbau
Mengantarkan seperangkat kebutuhan anak daro atau marapulai oleh pihak marapulai ketempat anak daro antara lain berupa : selimut, alat kosmetik, baju, kain sarung, handuk, sandal dan payung.
Menjelang tengah malam, marapulai diantarkan kembali oleh pasanaannya kerumah anak daro untuk bermalam. Pengantin perempuan mengadakan jamuan kepada suaminya bersama pasanaannya sambil
bersenda gurau, kemudian dilanjutkan dengan acara mengganti pakaian
sebelum masuk ke kamar tidur. Pada keesokan harinya mempelai pria akan
keluar kamar dengan menyiramkan minyak wangi kepada pasanaannya dan
orang-orang yang menemani tidur dirumah anak daro untuk kemudian kembali pulang kerumah orang tuanya.
Keesokan harinya pukul 08.00 pagi marapulai laki-laki datang kerumah mempelai perempuan untuk melaksanakan acara berdoa.
Selesai berdoa anak daro dan marapulai "Manjalang" kepada kedua orang tua serta keluarga terdekat marapulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar