Cagar Alam Maninjau habitat binatang buas
"Ini berdasarkan jejak telapak kaki dan bunyi-bunyian binatang tersebut saat kami melakukan monitoring ke lokasi itu," kata Kepala BKSDA Agam, Syahrial Tanjung didampingi petugas BKSDA Syafrial Suharto di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menambahkan binatang buas ini juga ditemukan di Gunung Singgalang dan Hutan Palupuh.
Namun, pihaknya tidak bisa memastikan beberapa ekor populasi binatang buas itu.
"Kami hanya menemukan jejak dan mendengar suara binatang itu," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak mengganggu habitat dengan cara merusak hutan dan menangkap hewan itu.
Apabila ini terjadi maka binatang buas ini akan turun ke permukiman warga untuk mencari makan, sebutnya.
"Ini yang terjadi di Cubadak Lilin, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, mengakibatkan tiga kerbau milik warga dimangsa harimau," katanya.
Selain binatang buas, di lokasi itu juga terdapat hewan langka seperti harimau dahan, landak, tenggiling, burung enggang, burung kuau, elang, kucing emas, kucing hutan, siamang, rusa, kijang dan kancil.
Ia juga mengingatkan warga yang pernah menangkap hewan langka dan memeliharanya untuk menyerahkannya pada BKSDA.
Bagi warga terbukti memelihara dan memperjualbelikan hewan langka, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 21 Undang-undang No 5 tahung 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman lima tahun penjara.
"Kita telah menyosialisasikan ini kepada warga agar segera menyerahkan hewan langka ini ke BKSDA," katanya.
Assalamu'alaikum. Ok, I Have checked
BalasHapus